Jejamo.com, Lampung Utara – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lampura melarang sejumlah wartawan meliput Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) setempat di Aula Tapis, Kamis, 17/3/2016.
Faisol, seorang wartawan yang hendak meliput mengatakan, ia dan beberapa jurnalis dilarang masuk ke ruangan Musrenbang oleh oknum Satpol PP atas perintah Bagian Protokoler.
“Begitu kami hendak masuk, Pol PP melarang. Selain PNS, dilarang masuk, kata dia. Sedangkan kami memegang undangan,” kata dia.
Menurutnya, Ketua PWI setempat yang hendak memasuki ruangan pun ikut dilarang. “Setelah kami ikuti larangan untuk masuk itu, ada tamu dari luar instansi pemerintahan diperbolehkan masuk,” ujarnya.
Beberapa undangan dari pengurus pondok pesantren juga dipersilakan masuk.
“Jika tidak bisa diliput, kenapa diberikan undangan,” kata Rasaman, seorang jurnalis lainnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com