Jejamo.com, Bandar Lampung – Eddy Ribut Harwanto, Pengacara Nagaswara, sebagai tempat bernaung pedangdut Hesty Klepek-Klepek mengatakan, sebelumnya Hesty minta cuti hamil kepada pihak label.
“Sejak Januari 2016 Hesty minta cuti hamil, dia kan sudah bersuami. Tapi saya tidak tahu berapa bulan ia hamil,” ujar Eddy kepada jejamo.com, di Mapolda Lampung, Sabtu, 20/2/2016.
Eddy mengatakan, pasca ditangkap oleh Polda Lampung kondisi Hesty sekarang masih syok dan hanya bisa menangis.
Eddy menjelaskan, status Hesty dalam kasus ini sebagai korban perdagangan manusia, pihaknya juga sudah meminta agar yang bersangkutan menghubungi keluarganya.
“Saya juga sudah meminta izin kepada Kasubdit agar Hesty menghubungi keluarganya. Sejak ditangkap dia belum sempat menghubungi keluarganya,” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com