Jejamo.com, Bandar Lampung – Ribuan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan puluhan anggota Gerakan Pemuda Ansor Bandar Lampung “mengepung” gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis 26/5/2016.
Dalam aksinya, mereka meminta agar Kepala Satuan Pol PP Bandar Lampung Cik Raden segera dibebaskan. Menurut peserta aksi, penahanan Cik Raden tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, ribuan Pol PP itu dijaga ratusan anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung dan puluhan personel Polsekta Telukbetung Selatan.
Cik Raden sendiri sekitar pukul 10.00 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis 26/5/2016.
Kasus Cik Raden bermula saat penggerebekan pasangan mesum di City Spa milik politikus Hartato Lojaya. Terapis City Spa kemudian buka mulut bahwa kejadian itu direkayasa atas perintah Cik Raden.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com