Jejamo.com, Bandar Lampung – Edo Pratama, tersangka pembunuh sepasang suami-istri, kesakitan karena ditendang kakinya oleh seorang keluarga korban.
Kejadian itu berlangsung saat rekonstruksi pembunuhan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, di kediaman korban di Panjang, Selasa, 3/5/2016.
Pantauan jejamo.com, saat ditendang kakinya, tersangka sempat tertunduk. Selain itu, tersangka juga mendapat dua pukulan di bagian kepala oleh dua laki-laki yang mengaku keluarga korban.
Sejumlah polisi mengamankan pelaku. Petugas kemudian membawa tersangka masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap sepasang suami istri Halim (55) dan Hartini (50), warga Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 3/5/2016. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat lalu, 1/4/2016.
Rekonstruksi digelar di kediaman korban dan dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.
Pantauan jejamo.com, seratusan warga tampak menyaksikan rekonstruksi tersebut. Warga juga sempat menyoraki tersangka Edo Pratama.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com