Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap 7 orang penggunaan narkoba jenis sabu, salah satu diantaranya merupakan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran Rama Diansyah.
Ketujuh orang tersebut ditangkap di kediaman Rama Diansyah di wilayah Pesawaran, Rabu, 3/1/2017, sekitar pukul 17.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap ketujuh orang pengguna narkoba di Pesawaran di mana salah satunya Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah.
“ Ya benar ada kami amankan 7 orang salah satunya anggota DPRD yang positif menggunakan sabu dan untuk ke enam orangnya masih dalam pemeriksaan, barang bukti yang diamankan satu paket sabu sedang sisa pakai dan seperangkat alat hisap sabu (bong),” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui di Ditnarkoba Polda Lampung, Selasa, 3/1/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi wartawan Jejamo.com