Jejamo.com, Lampung Utara – Razia yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat Resor Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang terduga pemakai sekaligus bandar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Abung Barat AKP Saripudin mengatakan, razia rutin ini merupakan tindakan antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C, curat, curas, dan curanmor.”Saat kita sedang melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumateran, Beringin, Abung Barat. Ada mobil dengan BE 2999 RB, ketika akan diberhentikan pengendara mobil terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan,” kata AKP Saripudin, Kamis, 18/2/2016.
“Karena curiga akhirnya mobil tersebut dihentikan oleh anggota Polsek Abung Barat, dan ditemukan dari lokasi sebuah bong, pirik yang masih ada sisa sabunya, dan sebuah senjata tajam,” ujar Saripudin.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti bersama seorang tersangka yang diduga menjadi pemakai dan pengedar narkoba ke Polsek Abung Barat. Tersangka yang berinisial MA itu merupakan warga Tanah Miring, Kotabumi, Lampung Utara.
Selain mengamankan seorang tersangka pemakai narkoba, polisi juga berhasil mengeluarkan beberap surat tilang kepada pengendara mobil dan motor yang kedapatan melanggar.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, wartawan Jejamo.com