Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bujang Rahman Dukung Wacana Sekolah Gratis Gubernur Lampung

Bujang Rahman. | ist
Bujang Rahman. | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengamat pendidikan Universitas Lampung Bujang Rahman mendukung program Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang  mewacanakan pendidikan gratis bagi siswa tidak mampu setingkat SMA/SMK.

“Itu rencana yang baik pada dasarnya. Karena bisa meringankan beban masyarakat,” kata Bujang Rahman saat diwawancarai Jejamo.com via telepon, Jumat 7/4/2016.

Akan tetapi, lanjut dia, kebijakan untuk mewujudkan program sekolah gratis bagi masyarakat tidak mampu jangan sampai menggagu operasional sekolah.

“Artinya, apabila pemerintah ingin menggratiskan sekolah, berarti mereka harus bisa menjamin kelancaran  operasionalnya. Sekolah gratis, tetapi kalau tidak mempunyai dana operasional, sama saja menghancurkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebaiknya Pemerintah Provinsi Lampung dapat berhitung dengan matang dan teliti untuk mewujudkan pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK di Bumi Ruwa Jurai.

“Kalau memang anggarannya mencukupi dan tidak mengganggu dana operasional sekolah, bahkan kalau bisa menambah dana operasional sekolah, itu lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak boleh membedakan antara sekolah negeri maupun swasta dari segi mutu pendidikan yang diterima siswa.

“Kalau mutu pendidikan sekolah swasta sama dengan negeri. Wajar dong mereka mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah. Tapi kalau mutu pendidikan dari sekolah swasta itu rendah, tapi bayarannya mahal, nah itu yang patut dibina untuk diperbaiki,” jelasnya.

Di lain sisi, Wali Kota Bandar Lampung dalam menggratiskan sekolah untuk siswa tidak mampu tidak ada hubungan dengan sekolah yang dikelola swasta.

“Kebijakan Bina Lingkungan (Biling) ini yang berpengaruh dengan sekolah swasta di kota Tapis Berseri. Akhirnya ada beberapa sekolah swasta yang hampir gulung tikar,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan Biling, kuota sekolah negeri menjadi bertambah besar sehingga calon siswa di sekolah swasta berkurang.

“Kebijakan mengeluarkan pendidikan gratis itu tidak boleh mengganggu biaya operasional sekolah. Jadi, kuota sekolah rasio murid harus sesuai dengan guru dan fasilitas infrastruktur yang tersedia. Kalau Biling itu kan sudah overload semua, sehingga calon siswa swasta menjadi habis. Tapi kalau tidak dilakukan jorjoran, itu tidak akan mengganggu sekolah swasta,” ucapnya.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini