Jejamo.com, Tanggamus – Puluhan buku rekening bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMAN 1 Cukuh Balak, Tanggamus, disimpan oleh pihak sekolah, menyebabkan keresahan di kalangan siswa dan wali murid.
Hal ini terungkap dari keluhan beberapa siswa dan wali murid. Mawar (bukan nama sebenarnya), siswa kelas 12, mengungkapkan bahwa dirinya bersama puluhan siswa lainnya telah diusulkan oleh sekolah sebagai penerima bantuan PIP tahun 2024.
Pada Juli lalu, ia bersama sekitar 20 siswa lainnya diminta oleh guru untuk mengisi formulir dengan tanda tangan bermaterai sebagai syarat penerima bantuan PIP, dengan nominal yang tertera sebesar Rp1.800.000 per siswa.
Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai pencairan bantuan tersebut. Mawar mengaku bahwa ia dan beberapa wali murid telah beberapa kali menanyakan hal ini kepada guru yang bertanggung jawab, yaitu Pak Yatsuni. Namun, jawaban yang diterima selalu meminta mereka untuk bersabar dan menunggu.
“Kami berharap ada kejelasan terkait hak kami. Jangan selalu berdalih bahwa semuanya masih dalam proses. Padahal, nama-nama kami sudah ada di daftar penerima yang pernah ditempel di dinding kelas,” ungkap Mawar kepada Jejamo.com di rumahnya, Selasa, 15/10/2024.
Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Cukuh Balak, Slamet, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah memang mengusulkan puluhan siswa kelas 12 sebagai penerima bantuan PIP tahun 2024.
“Alhamdulillah, buku rekening tabungan siswa sudah jadi,” imbuhnya. Namun, Slamet juga mengakui bahwa buku tabungan tersebut masih disimpan di sekolah dengan tujuan untuk pencairan secara kolektif. Hal ini dilakukan agar mempermudah siswa, mengingat jarak Bank BNI Talang Padang yang cukup jauh dari sekolah.
“Keterlambatan ini sudah kami sampaikan kepada wali murid, termasuk dalam rapat komite. Kami juga sudah tiga kali menanyakan kepada pihak Bank BNI Cabang Talang Padang, namun dana tersebut belum masuk ke rekening siswa,” jelas Slamet.
Ia juga menambahkan bahwa bagi siswa yang ingin mengambil buku tabungan mereka, dapat langsung menghubungi Pak Yatsuni untuk dibuatkan rekomendasi, sehingga siswa dapat mencairkan dana secara mandiri. “Artinya, pihak sekolah tidak mengharuskan pencairan dilakukan secara kolektif,” tutup Slamet. (*) (Zairi)