Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, menggelar razia di beberapa indekos di Bandar Lampung, Rabu, 26/4/2017.
Razia tersebut bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba. Razia sendiri dimulai dari sejumlah indekos di Sukaraja, Telukbetung dan berlanjut ke Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Di indekos Jalan Drs Warsito, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, petugas mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Australia bernama King Jason Gary yang sedang bersama seorang wanita warga Lampung Selatan, di dalam kamar kos.
Warga Australia dan teman wanitanya tersebut langsung dilakukan test urine oleh petugas BNN Provinsi Lampung dan hasilnya negatif. Namun, keduanya dibawa terlebih dahulu ke Kantor Sat Pol PP Kota Bandar Lampung.
King Jason Gary mengaku, dirinya menginap di kamar kos Amanda karena baru pulang dari Lampung Barat.”Saya baru malam ini menginap disini dan saya juga sudah lama mengenal wanita itu,” ujarnya sambil terbata-bata.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Cik Raden mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan paspor milik warga Australia dan kedua langsung dibawa ke kantor Sat Pol PP.
“Dari hasil test urine negatif dan nanti kami juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait warga Australia ini,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com