Jejamo.com, Tanggamus – Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Peduli berencana menggelar aksi damai di Polres Tanggamus pada Senin besok, 22 Agustus 2022.
Sekretaris DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanggamus, Junaidi, mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada Fandila Hollistiani yang merupakan wartawan Lampung One Tanggamus.
Sebelumnya, pada Sabtu 23 Juli 2022, Fandila membuat laporan polisi lantaran diintimidasi dan dirampas ponselnya oleh Kepala Pekon Airbakoman, Kecamatan Pulaup Panggung, saat dirinya menanyakan sistem pembayaran berlangganan surat kabar di pekon tersebut.
Aksi damai diputuskan akan digelar setelah melalui musyawarah dengan beberapa perwakilan lembaga media massa dan rekan-rekan wartawan di kantor KWRI Tanggamus.
“Kami kecewa dengan ucapan Heriyanto, Kepala Pekon Airbakoman, terlapor yang terkesan melecehkan profesi pekerja media,” jelas Junaidi, Sabtu, 20/8/22.
Kasat Intel Polres Tanggamus, Ahmad Junaidi, membenarkan adanya surat permohonan aksi damai dari perwakilan wartawan pada pukul 15:00 WIB.
Dikatakannya, surat tersebut sudah masuk ke ruangannya dan sampai saat dirinya masih berkoordinasi dengan rekan-rekannya di polres, dan sesegera mungkin akan disampaikan ke pimpinan.
“Mungkin jalan terbaiknya polres akan menerima perwakilan kawan-kawan jurnalis untuk beraudensi langsung,” jelasnya kepada Jejamo.com.(*)[Zairi]