Jejamo.com, Kota Metro – Kepala Inspektorat Kota Metro Jihad Helmi akan memanggil Lurah Yosorejo terkait pengibaran bendera merah putih dalam kondisi sobek atau rusak pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.
Hal tersebut dinilai tidak pantas, apalagi kantor kelurahan merupakan tempat pelayanan masyarakat dan harus memberikan contoh baik.
“Saya belum dapat laporan sebenarnya, tapi kalau benar begitu akan saya panggil,” kata Jihad Helmi saat dikonfirmasi Jejamo com, Kamis, 18/8/2022.
Dirinya juga menyampaikan, akan segera memerintahkan bawahannya turun langsung ke kantor Kelurahan Yosodadi untuk memeriksa lurah tersebut.
“Nanti pegawai saya yang ke sana untuk memeriksa lurahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Purna Paskibraka Kota Metro Rahmat Krisna menyayangkan masih adanya bendera merah putih yang rusak berkibar di peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022. Terlebih lagi di kantor pelayanan masyarakat.
“Itu kan ada pasalnya, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, ada pidananya. Tahun lalu juga pernah terjadi hal seperti ini dan terulang lagi, jujur saya sedih, terlebih Kota Metro memiliki slogan “Kota Pendidikan, Berbudaya, Generasi Emas Cemerlang,” katanya.(*)[Anggi]