Jejamo.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara hari ini mengukuhkan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FK LPM) sekaligus menggelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), di Aula BP4K Pemerintah setempat, Rabu, 26/10/2016.
Pada sambutannya Agung Ilmu Mangkubegara mengatakan, LPM merupakan perubahan nama dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), yang didasari dari hasil keputusan temu LKMD tingkat nasional yang digelar tanggal 21 Juli 2011 yang silam.
” LPM juga merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan, sebagai mitra kerja pemerintah desa, yang tujuannya untuk mengelola, merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan menggali swadaya gotong royong masyarakat desa. Oleh karena itu, memberdayakan masyarakat adalah sebagai upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat itu sendiri,” kata Agung.
Bupati melanjutkan, untuk itu pemerintah Kabupaten Lampura memandang perlu memperkuat dan mendorong fungsi dan peran LMP agar lebih berdayaguna secara maksimal dan saling bersinergi satu sam lain. Salah satu caranya dengan pengukuhan FK LPM hari ini.
“Atas nama pribadi dan selaku koordinator pelayanan masyarakat, saya mengucapkan selamat kepada pengurus forum komunikasi LMP. Saya berharap kedepannya LPM dapat berfungsi dengan baik, sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat meningkat untuk mewujudkan pembangunan Lampura yang baik lagi,” ujarnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com