Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik 9 Kepala Pekon se-Kecamatan Kotaagung Timur di Ruang Rapat Utama Sekretariat Bupati dan diikuti 19 kecamatan lainnya secara virtual, Senin, 8/3/2021.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus No B.82/09/08/2021. tentang pemberhentian Penjabat Kepala Pekon dan pengangkatan Kepala Pekon dalam wilayah Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Bupati memberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Pekon dan mengangkat Kepala Pekon hasil pemilihan kepala pekon tahun 2021. Masa jabatan kepala pekon selama 6 tahun terhitung hari ini dan berlaku efektif mulai hari ini juga.
Berikut nama-nama yang diberhentikan dan diangkat sebagai Kepala Pekon di Kecamatan Kotaagung Timur yaitu,
Di Kecamatan Kotaagung Timur, Bupati tanggamus memberhentikan Pj Kakon Batukramat Supriadi dan mengangkat Masrantok sebagai kepala pekon, memberhentikan Pj Kakon Kampungbaru Ramsi dan mengangkat Pungut Sarifuddin Shajili, memberhentikan Pj Kakon Mulangmaya Bunyana dan mengangkat Ajmain, lalu memberhentikan Pj Kakon Sukabanjar Nasruddin dan mengangkat Yovi Yanas.
Kemudian memberhentikan Pj Kakon Tanjunganom Asrul Sani Putrajaya mengangkat Sumardi, memberhentikan Pj Kakon Kagungan Wildan Histori dan mengangkat Imron, memberhentikan Pj Kakon Kerta Suparman dan mengangkat Nusirwan, memberhentikan Pj Kakon Talangrejo Ismail dan mengangkat Helmi, memberhentikan Pj Kakon Tanjungjati Zaidi Saputra dan mengangkat Asiah.
Bupati Dewi Handajani mengucapkan terima kasih kepada Pj kepala pekon atas jasa dan pengabdian selama ini dan mengucapkan selamat kepada kepala pekon yang dilantik. Dirinya berharap dengan semangat baru membawa perubahan dan memajukan pekonnya masing-masing.
“Dan selalu bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten,” katanya.(*)[Zairi]