Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat kunjungan kerja meninjau lokasi alternatif lahan Kawasan Industri Way Pisang Lampung Selatan, Selasa, 4/1/2022.
Kawasan Industri Lampung Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan merupakan satu dari empat Kawasan Industri di Provinsi Lampung yang masuk dalam RPJMN periode tahun 2020-2024.
Selain Kawasan Industri Way Pisang, ada juga Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran, dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Provinsi Lampung ke depan akan memiliki terminal agrobisnis yang dapat menjadi penyangga kebutuhan bagi daerah lainnya seperti Banten dan DKI Jakarta.
“Saya ingin ke depan kita memiliki terminal agrobisnis. Tapi prosesnya cukup panjang, nanti kita akan bahas bersama. Yang penting kita siapkan dulu kawasan industrinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melaporkan bahwa lahan alternatif pembangunan Kawasan Industri Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, terbentang seluas 734.942 M2 atau 73,4 hektare.
“Memiliki akses sejauh 12 kilometer dari pintu tol Kalianda dan 10 kilometer dari Jalan Lintas Trans Sumatera, dengan kondisi eksisting tanah berupa pertanian lahan kering,” katanya seperti dilansir dari situs www.lampungselatankab.go.id.(*)