Jejamo.com, Lampung Tengah – Di tengah terik matahari yang menyengat, sebanyak 1.689 anggota Satgas Anti-Narkoba Kabupaten Lampung Tengah disumpah untuk menjalankan kewajiban dan tugas, termasuk tidak terlibat dalam pengedaran narkoba di Jurai Siwo.
Bupati Lampung Tengah Mustafa mengatakan, hari ini semua yang hadir terpanggil hatinya untuk berkumpul di Polres Lampung Tengah karena bahaya narkoba yang sudah sampai akar rumput dan harus dimusnahkan bersama.
“Kita berkumpul di sini untuk menyatukan tekad untuk mengemban tugas memberantas narkoba. Hari ini kita terpanggil karena bahaya narkoba sudah sampai akar rumput dan harus dimusnahkan bersama,” ujar Mustafa, Selasa 19/04/2016.
Ia menambahkan, dengan pengukuhan satgas, hari ini resmi untuk bertugas secara langsung di lapangan, semua bersatu padu bersama para kepala kampung camat se-Lampung Tengah guna memerangi bahaya narkoba.
“Saya punya keyakinan karena ini merupakan tugas ibadah, terik yang kita rasakan pada saat ini tidak akan terasa dibanding bahaya narkoba,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.689 orang Satgas Anti-Narkoba dilantik dalam pelantikan tahap kedua oleh Bupati Lampung Tengah, sedangkan pelantikan tahap pertama 674 orang Satgas.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com