Jejamo.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad resmi menetapkan harga singkong menjadi Rp900 per kilogram. Penetapan harga singkong tersebut telah disepakati saat pertemuan para pengusaha tapioka di Kabupaten Lampung Tengah.
Keputusan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi media pada kunjungan di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0411/LT di Kota Metro, Selasa, 23/3/2021.
“Terkait harga singkong, kami telah sepakat dan telah kami putuskan bersama asosiasi pengusaha tapioka di Kabupaten Lampung Tengah dengan harga minimal Rp900 per kilo,” kata Musa Ahmad.
Musa berharap, dengan harga yang telah disepakati asosiasi pengusaha tapioka se-Lampung Tengah maka harga singkong dapat stabil.
“Semoga dengan kesepakatan tersebut, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan harga singkong dapat segera stabil,” harapnya.(*)[Abid Bisara]