Jejamo.com, Lampung Timur – Sukiman, Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) kepada Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar dan disaksikan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Selasa, 8/3/2016 saat musrenbang Kecamatan Sekampung.
Sukiman mengatakan, senjata api tersebut merupakan milik warga yang tidak mau disebutkan namanya. Sebagai kepala desa, kata Sukiman, dia ingin melaksanakan tugas dan kewajiban untuk membantu menyerahkan kepada polisi.
Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar mengapresiasi tindakan kepala desa dan warganya yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal tersebut. “Masyarakat awam tidak dibenarkan menyimpan dan memiliki senjata api dalam bentuk apa pun tanpa seizin pihak yang berwajib,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat Sekampung yang memiliki senjata api agar menyerahkan secara sukarela. “Kami janji tidak akan memproses hukum apabila dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Chusnunia Chalim menyambut baik warganya yang secara sukarela menyerahkan senjata api. “Mudah-mudahan ini dapat dicontoh masyarakat lain di Kecamatan Sekampung dan seluruh Lampung Timur,” kata dia.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com