Jejamo.con, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara telah menandatangani berita acara penyerahan personil, sarana prasarana serta dokumentasi. Dimana, sejumlah bidang itu dialihkan atau dikelola oleh pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat, penyerahan tersebut dilaksanakan di Balai Keratun Kantor, Gubernur Lampung, Rabu 21/9/2016.
Dengan dilakukannya penyerahan tersebut untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kini resmi untuk tidak lagi mengelola sejumah bidang dalam urusan pemerintahan.
Penyerahan tersebut, merujuk pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1230/SJ Tanggal 16 Oktober 2015 tentang Percepatan Penyerahan Personil, Sarana, Prasarana dan Dokumentasi.
“Total personil yang diserahkan sebanyak 928 orang PNS. Data aset secara rinci berikut dokumentasinya telah diserahkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara kepada Biro Aset Setda Prov. Lampung pada Bulan Mei 2016,”ujar Bupati.
Berikut personil, sarana prasarana dan dokumentasi yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat :
- Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Menengah
Personil : 751 PNS, yang terdiri dari 504 Tenaga Kependidikan pada SMU Negeri, 243 Tenaga Kependidikan pada SMK Negeri, dan 4 Orang Guru SLB Negeri Suka Maju.
Sarana Prasarana. : 1 Unit Sekolah (Gedung dan Tanah) SLB Negeri Sukamaju, 20 Unit SMU Negeri, 8 Unit SMK Negeri.
Dokumentasi. : 751 Berkas Dokumen Kepegawaian, Kartu Inventaris Barang masing-masing sekolah, Dokumentasi Tanah dan Bangunan Masing-masing Sekolah.
- Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Pengelolaan Terminal Tipe B)
Personil : 26 PNS Pengelola Terminal Simpang Propau.
Sarana Prasarana : Tanah Seluas 22.172 M², dan 11 Jenis Bangunan Yang ada dilingkunagan Terminal
Dokumentasi : 26 Berkas Dokumen Kepegawaian, serta Foto Masing-masing yang diserahkan.
- Urusan Pemerintah Bidang Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan
Personil : 99 PNS yang terdiri dari 86 PNS Dinas Kehutanan dan 13 PNS Tenaga Penyuluh Kehutanan.
Sarana Prasarana : 34 Jenis Peralatan dan Mesin, 1 Unit Mobil Barang (Kondisi Rusak Berat), 36 Unit Sepeda Motor (Kondisi Baik)
Dokumentasi : Kartu Invetaris Barang, 1 Berkas STNK dan BPKB Mobil, 36 Berkas STNK dan BPKB Motor
- Urusan Pemerintahan Bidang Penyuluh Kuluarga Berencana
Personil : 50 PNS Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (KB)
Sarana Prasarana : NIHIL
Dokumentasi : 50 Berkas Dokumentasi Kepegawaian
- Urusan Pemerintahan Bidang Penyuluh Perikanan
Personil : 1 PNS Tenaga Penyuluh Perikanan pada BP4K
Sarana Prasarana : NIHIL
Dokumentasi : 1 Berkas Dokumen Kepegawaian
- Urusan Pemerintahan Bidang Pengawas Tenegakerjaan
Personil : 1 PNS Pengawas Tenaga Kerja pada Dinas Sosnakertrans
Sarana Prasarana : NIHIL
Dokumentasi : 1 Berkas Dokumen Kepegawaian.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com