Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bupati Lampung Utara Undang Dokter Spesialis RSD HM Ryacudu Kotabumi Berdialog

 Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara usai melakukan pertemuan dengan para dokter spesialis RSD Ryacudu | Lia/jejamo.com
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara usai melakukan pertemuan dengan para dokter spesialis RSD Ryacudu | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengundang para dokter spesialis di Rumah Sakit Daerah(RSD) HM Ryacudu Kotabumi untuk Audiensi di ruang kerjanya. Senin, 31/10/2016.

Bupati Agung mengatakan, tujuan dirinya mengundang para dokter spesialis tersebut untuk mendengarkan secara langsung apa saja yang menjadi keluhan mereka.

“Kami mau pelayanan di RSD Ryacudu Kotabumi bisa lebih baik. Kita juga mendengarkan keluh kesah dari para dokter tersebut , kemudian dicarikan solusinya agar perbaikan pelayanan RSD Ryacudu Kotabumi lebih baik lagi,” ujar Agung

Bupati  juga memaparkan, pertemuannya dengan para dokter spesialis tersebut tidak ada kaitannya dengan iuran pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).  Para dokter spesialis pada pertemuan itu hanya menyampaikan unek-unek mereka tentang kenyamanan bekerja dan kesejahteraan dokter spesialis.

“Ini sedang kita carikan solusinya agar mereka semua bekerja dengan rileks, enjoy, santai tetapi teliti. Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang sakit,” kata Agung.

Agung menambahkan, RSD Ryacudu Kotabumi merupakan RS rujukan dari Kabupaten terdekat. Banyaknya pasien mengakibatkan kunjungan para dokter spesialis menjadi terlambat. Dan ketika terlambat banyak sekali pasien yang mencurahkan rasa hatinya langsung kepada mereka, sementara itu semua bukan faktor disengaja para dokter spesialis untuk menghambat diri memeriksa para pasien.

“Untuk itu para dokter meminta perlindungan hukum dan kepastian hukum yang jelas kepada pemerintah. Dan ini akan kita tindak lanjuti dengan MoU ke Kejaksaan Negeri(Kejari) dan Polres. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada para dokter, agar mereka bisa lebih santai memeriksa pasien dengan lebih teliti. Untuk itu kita akan berikan kepastian hukum kepada dokter spesialis yang ada di RSD Ryacudu Kotabumi,” pungkasnya.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini