Berita Lampung Tengah, Jejamo.com– Bupati Lampung Tengah Tengah Dr. Ir. Mustafa mengatakan, akan memaksimalkan jabatan yang hanya tersisa beberapa bulan saja untuk mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Lampung Tengah dengan semaksimal mungkin.
“Insya Allah saya akan memaksimalkan jiwa raga untuk Lamteng. Walaupun singkat, saya akan berusaha maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lamteng,” ujar Mustafa, pada Sidang Paripurna Istimewa dan pengesaan empat Raperda di gedung dewan pada, selasa, 13/10/2015.
Dr. Ir. Mustafa ditunjuk menjadi Bupati Berdasarkan
1. Surat Keputusan Kementrian Dalam Negri nomer: 131.18.5231 tahun 2015 tentang pemberhentian Bupati Lampung Tengah H. A. Pairin S.Sos
2. Surat keputusan Gubernur Lampung nomer :131.18/2019/02/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tentang usulan pemberhentian Bupati Lampung Tengah.
3. Surat Ketua DPRD Lampung Tengah nomer :170/338/DPRD /2015 pada tanggal 7 Agustus 2015.
Sementara untuk masa jabatan, berlaku sejak pemberhentian Bupati H. A Pairin S.Sos sampai masajabatanya berakhir.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya