Jejamo.com Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membuka kesempatan dan peluang izin kepada investor asing yang mau mengelola pariwisata. Namun, mereka tak boleh membangun gedung atau hotel.
“Yang boleh hanya cottage yang bahan bakunya dari kayu dan sifatnya tidak permanen,” kata Dendi usai mengikuti Festival Pahawang di Marines Ecopark, Sabtu, 26/11/2016.
Putra mantan Bupati Lampung Selatan Zulkifli Anwar ini mengatakan, Pemda menjamin kemudahan dan  keamanan calon investor.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kata Dendi,  sangat berharap sektor wisata menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 sebesar Rp50 miliar. Untuk memenuhi target, ujarnya, diperlukan program riil yang memberikan akses buat investor.
Meski membuka diri terhadap pemodal asing, Dendi tetap ingin investor dalam negeri berkontribusi.
“Investor asing sudah ketemu saya. Mereka sudah meneliti spot terbaik untuk membuat cottage. Yang pasti, mereka tidak mengusai wisata pantai. Pantai tidak boleh dikuasai pribadi, ini milik umum,” ungkapnya.’
Sebanyak 36 pulau di Pesawaran, ujarnya, data kepemilikan dan statusnya masih diolah Pemda.
“Setelah matang, kami jadikan bahan utama pengelolaan pengembangan wisata,” ujarnya.
Dendi menambahkan, target PAD sektor wisata diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan di area wisata pantai sampai 3 persen,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com