Jejamo.com, Tanggamus – Untuk menurunkan stunting (gagal tumbuh pada anak) di Kabupaten Tanggamus tahun 2019-2021. Bupati Dewi Handajani, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, dan 11 kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) menandatangani komitmen bersama di ruang rapat utama Sekda. Senin, 8/7/2019.
Penandatanganan komitmen bersama untuk menurunkan stunting di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 sampai 2021 dilaksanakan di ruang rapat utama Sekdakab Tanggamus.
Adapun 11 OPD itu antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Kesehatan., Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup., Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bidang Teknis yang membidangi.
Komitmen tersebut dijabarkan dalam intervensi kegiatan yang berbasis penurunan stunting masing-masing kegiatan akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2020-2021 secara terintegrasi. Demikian rilis Diskominfo Tanggamus. []