Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus melakukan pergantian jabatan administrator dan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, di ruang rapat utama sekertariat bupati, Selasa, 25/8/2020.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus nomor 821.2/830/39/2020 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas pada RSUD Batin Mangunang Kotaagung.
Adapun yang mengalami rotasi jabatan yaitu Direktur Dr. Diyan Ekawati digantikan Dr. Benson P Ginting, Suparmono sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan, Dr. Inten Kumala Sari sebagai Kabid Pelayanan, Faturahman Mahardika sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Rumah Tangga pada Bagian Tata Usaha.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengucapkan selamat atas pelantikan jajaran RSUDBM yang baru, dan berharap kedepan dapat mengemban tanggung jawab yang diamanahkan dengan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Dia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan dan ditingkatkan, juga melakukan penataan melanjutkan apa yang menjadi program RSUDBM dan berinovasi agar menjadi lebih baik.
“Jangan terlena dengan jabatannya saat ini, sebab evaluasi tetap dilakukan. Apalagi saat ini bukan hanya pimpinan saja yang menilai, masyarakat bisa menyampaikan penilaian pelayanan rumah sakit dengan mengunakan media sosial. Begitu pula dengan rekan-rekan wartawan yang selalu ikut andil dalam menyampaikan informasi,” ujar Bupati.
Sementara itu, Direktur RSUD Batin Mengunang Kotaagung mengatakan, dia akan meneruskan program yang sudah berjalan dan akan melakuakan penataan agar semakin baik. Khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia di jajaran pegawai rumah sakit sesuai bidangnya masing-masing.(*)[Zairi]