Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung Gumsoni, akhirnya keluar persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung, Senin pagi, 27/3/2017.
Gumsoni meyerahkan diri tanpa didampingi oleh kuasa hukum dan langsung diperiksa oleh penyidik Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi membenarkan, bahwa Gumsoni telah menyerahkan diri.”Iya Pak Gumsoni sudah menyerahkan diri sekitar pukul 10.00 WIB tidak ada yang mendampingi,” ujarnya
Ia mengatakan, selama ini Gumsoni bersembuyi di Bandar Lampung, hari ini pihaknya akan melakukan tes urine terhadap Gumsoni.“Kalau pun nanti hasilnya negatif, upaya lain yang kita lakukan yakni pemeriksaan dari darah maupun rambutnya. Dan sementara pasal yang ditetapkan masih pasal 127 pengguna,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Gumsoni berdasarkan alat bukti pemeriksaan dan akan disimpulkan tiga hari dan perpanjangan enam hari kedepan.”Nanti kita perpanjang berdasarkan Undang-undang Dasar nomor 35 kita bisa perpanjangan 3×24 jam. Ditahan atau tidaknya nanti enam hari kemudian,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com