Jejamo.com, Bandar Lampung – Dua tukang ojek yang dibekuk Tekab 308 Polresta Tanjungkarang Barat lantaran membegal,beralasan butuh duit untuk membayar kontarakan.
“Saya baru kali ini. Uangnya untuk keperluan sehari-hari dan bayar kontrakan rumah. Saya terpaksa karena hasil ngojek sehari cuma dapet bersihnya Rp20 ribu,” ujar tersangka Uki di Polsekta setempat, saat ekspose kasus, Kamis 4/2/2016.
Uki menjelaskan, aksi jahat itu dari ide Zainal yang mengajak Uki membegal di wilayah Perumahan Bukit Kemiling Permai, Bandar Lampung. “Yang punya ide Zainal, dia yang ngajak saya,” kata Uki.
Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus begal sepeda motor di Jalan Makam, Kelurahan Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung, Senin 1/2/2016.
Tersangka adalah Uki Ari (25) warga Jalan H. Komarudin, Gang Abdi I Rajabasa; dan Zainal Arifin (32), warga Jalan Kapten Abdul Haq, Gang Yahya, Rajabasa, Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com