Jejamo.com, Bandar Lampung- Mengaku membutuhkan uang untuk main judi, KD (42) ibu rumah tangga di Bandar Lampung nekat menggelapkan mobil rental yang disewanya. Di hadapan petugas, KD mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.
“Baru kali ini saya melakukan, hasil penjualan mobil saya gunakan untuk bersenang-senang dan main judi,” ujarnya kepada jejamo.com, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu, 15/5/2016.
Ia menyewa mobil rental kepada korban Yuli dengan alasan ada keperluan. Namun, mobil tersebut dijual oleh tersangka dengan melibatkan tiga tersangka lainnya yakni BM (41), SP (39), dan RD (37).
“Saya yang menyewa mobil itu. Tapi bukan saya yang menjual, mobil itu dijual harga Rp 25 juta dan hasil penjualan dibagi rata,” urainya.
Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian Unit Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap komplotan tersangka penggelapan mobil rental. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing.
Semua tersangka berjumlah 4 orang dan merupakan warga Bandar Lampung, dimana salah satu dari mereka adalah seorang ibu rumah tangga (IRT). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit mobil kijang Innova warna silver.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang digunakan tersangka dengan cara berpura-pura merental mobil dengan alasan ada keperluan untuk beberapa hari.
“Tersangka KD yang merental mobil tersebut terhadap korban Yulli pemilik mobil, setelah sepakat tersangka langsung memberi uang muka sewa rental. Kemudian tersangka membawa mobil itu,” jelasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com