Jejamo.com, Bandar Lampung – Pagar makan tanaman, pepatah ini layak disematkan pada tersangka pencabulan Caplin (32) warga Kedaung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Caplin tega mencabuli adik dari teman dekatnya sendiri yaitu S yang masih berusia 10 tahun.
Dari pengakuan Caplin ke polisi, dirinya terangsang ketika melihat korban yang sedang tertidur pulas. Saat itu, ia hendak mengisi ulang baterai hanphone di kamar korban.
“Saya diminta kakak korban (Muin) untuk menginap dirumahnya. Saat malam hari sekitar pukul 3.00 dini hari saya mau ngecas hp, saat itu saya nelihat (S) tidur dan timbul niat untuk menodainya. Seketika itu juga langsung saya membuka celana korban sebelah samping,” kata Caplin, Selasa, 4/10/2016.
Akibat aksinya, korban yang kaget akhirnya menjerit dan meminta tolong pada ayahnya. Teriakan korban menarik perhatian sejumlah tetangga. Sejumlah tetangga korban juga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Telukbetung Barat.
Kapolsekta Telukbetung Barat Kompol A Yudi Taba, membenarkan laporan warga tersebut dan hari itu juga tersangka Caplin ditangkap saat sedang menjenguk saudaranya di Rumah Sakit Bumi Waras. “Dia kami tangkap saat masih menjenguk saudaranya di rumah sakit,” ujar Kompol Yudi Taba. Selasa, 4/20/2016.
Tersangka ditangkap diparkiran RS Bumi Waras usai keluar dari ruangan tunggu pasien. “Saat ditangkap tersangka langsung mengakui perbuatannya,” tutur Kapolsekta.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com