Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Rulani, Camat Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, diberhentikan oleh Sekkab Herwan Sahri tanpa alasan yang jelas. Demikian disampaikan Rulani kepada jejamo.com di Kotabumi, Sabtu, 29/10/2016.
Rulani menjelaskan, posisinya sekarang sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pensiun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekkab Herwan Sahri, kata dia, memerintahkan Ersani, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawangbarat, untuk menggantikan jabatan camat Lambukibang.
“Saya diangkat Bupati Tulangbawangbarat menjadi camat Lambukibang dengan SK. No.821.23/075/075/III.04/TBB/2013 tanggal 28 Februari 2013. Sekarang saya diberhentikan tanpa SK Bupati.
“Saya berharap ada penjelasan, apakah pensiun itu berdasarkan umur atau SK,” ujarnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com