Jejamo.com, Lampung Tengah – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lampung Tengah, melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Padang Ratu. Hal tersebut dilakukan agar segala bentuk persoalan yang ada di masyarakat, dapat terdeteksi sejak dengan cepat.
Ketua FKDM Kabupaten Lampung Tengah, H. Mutawali mengatakan, Lampung Tengah merupakan wilayah yang sangat sering terjadi konflik yang ditimbulkan, akibat kurangnya tokoh masyarakat menjalin silaturahmi, maka diharapkan dengan adanya silaturahmi maka segala persoalan dapat terdeteksi dan teratasi dengan cepat.
“Dengan silaturahmi, kita tingkatkan persatuan dan kesatuan demi terciptanya masyarakat Lampung Tengah yang aman, tertib dan damai,” ujar Mutawali yang juga sebagai Ketua MUI Kabupaten Lampung Tengah.
Ia menambahkan, bahwa peran para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh massyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan stabilitas diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami berharap supaya para tokoh dapat selalu bersilaturahmi dan menjaga hubungan baik, hal tersebut guna untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan dini terhadap segala permasalahan yang akan timbul didalam masyarakat,” terangnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat agar dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan, cepat melaporkan segala permasalahan yang timbul ke para tokoh ataupuun kepada aparatur (TNI, Polri, Pamong), sehingga permasalahan dapat dicegah sedini mungkin dan tidak berkembang lebih besar.
Sementara Kepala Kantor Kebangsaan dan Politik Kabupaten Lampung Tengah, Genta Surimuda menyambut baik kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal dari bersatunya semua masyarakat di Lampung Tengah, sehingga kabupaten kita ini menjadi daerah yang aman dan tentram,” ujar Genta, sapaan Akrabnya, Minggu, 3/4/2016.
Genta meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai terhadap segala aliran keagamaan yang saat ini berkembang dimasyarakat salah satunya Gafatar, dan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui dan melihat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya minta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi segala permasalah yang ada, karena dengan adanya tindakan tersebut, maka akan berakibat kepada konflik yang lebih luas, dan akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri,” jelas mantan Kabag Humas Pemkab Lampung Tengah ini.
Lanjutnya, FKDM dibentuk di setiap kecamatan dengan tujuan untuk memberikan informasi sedini munggkin terhadap setiap kejadian, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat oleh aparat dan pemmerintah Daerah. (*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com