Jakarta, Jejamo.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengusulkan adanya pengaturan kuota saat pelemparan jumrah di Mina. Dengan adanya kuota ini, diharapkan tragedi yang terjadi kemarin tak akan terulang lagi.
“Pemerintah Indonesia harus berani usulkan pengaturan kuota saat pelemparan jumrah. Namun usul ini harus diselaraskan dengan otoritas di Mekkah supaya bisa benar-benar dilaksanakan,” kata Hidayat seperti dilansir Jejamo.com dari CNN Indonesia, Jumat, 25/9/2015.
Menurutnya, Indonesia bisa menjadi pelopor untuk mengubah sistem saat pelemparan jumrah apabila usul tersebut diterima. Dengan begitu, diharapkan negara lain juga angkat suara hingga terjadi perubahan signifikan”Selain itu, pintu keluar darurat juga harus lebih diperbanyak supaya kalau terjadi kasus seperti ini jemaah bisa langsung menyelamatkan diri,” katanya.
Lebih lanjut, Hidayat juga berpendapat pentingnya penambahan pengawas jemaah haji serta kamera pemantau (CCTV) untuk menghindari terjadinya situasi yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya kamera pemantau, petugas bisa langsung dikerahkan bila terlihat tanda-tanda terjadinya keributan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi tragedi saling dorong di Mina kemarin pagi pukul 07.30 waktu setempat di jalan 204. Saat berjalan menuju tempat melontar jumrah, sekelompok jemaah tiba-tiba berhenti sehingga aksi saling dorong.
Akibatnya 717 orang tewas dan 863 lainya terluka. Tercatat ada tiga orang jemaah haji asal Indonesia yang tewas dalam kejadian ini.(*)