Jejamo.com,Tulangbawang Barat – Kasus perceraian dengan alasan selingkuh dan ekonomi mendominasi persidangan keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Tulangbawang di aula Baĺai Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Selasa, 26/4/2016.
Sidang keliling dimulai pukul 09.00. Kasus terbanyak adalah cerai gugat 9 kasus, diikuti cerai talak (8), dan pengesahan 1 kasus.
Menurut Panitera Muda Bagian Permohonan Sunlina Baiti, banyaknya terjadi kasus cerai gugat disebabkan perselingkuhan dan suami nikah tanpa izin istri pertama. Selain itu, permasalahan ekonomi juga mengemuka.
Sidang dipimpin Tirmizi, didampingi Irkham Soderi dan Yunanto.
Sunlina Baiti menjelaskan, wilayah kerja Pengadilan Agama Tulangbawang meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.
Ia menambahkan, sidang keliling dilakukan untuk memudahkan masyarakat.
“Semoga pelaksanaan ini membuat masyarakat puas dan tidak sungkan mengadukan permasalahan dalam keluarga untuk diselesaikan melalui Pengadilan Agama,” pungkas Sunlina Baiti.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com