Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Cerita Malam Nahas dari 2 Artis dan 2 Muncikari

ilustrasi prostitusi
ilustrasi prostitusi

Jejamo.com – Penangkapan artis NM dan seorang wanita berinisial PR dalam kasus prostitusi artis menyisakan sejumlah cerita. Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana menceritakan, anggotanya sengaja menyamar sebagai pelanggan sebelum akhirnya berhasil mengungkap kasus ini.

Selama dalam penyamaran, polisi menerima berbagai foto artis yang ditawarkan termasuk NM dan PR. Polisi kemudian menyepakati untuk mentransfer uang muka sebesar Rp10 juta, sebagai tanda jadi.

Kemudian pada Kamis malam, 10/11/2015, malam sekitar pukul 21.00 WIB, polisi yang menyamar bertemu dengan keempat orang yang mereka tahan di sebuah hotel. Umar Fana menambahkan, pada saat ditangkap kondisi 2 artis tersebut dalam keadaan tanpa busana dan siap “Pakai”

“Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa,” papar Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11/12/2015. Seperti dikutip dari Liputan6.com.

Untuk masuk ke jaringan prostitusi artis ini, menurut Umar tak mudah. Pasalnya, hanya orang-orang tertentu yang dapat menjadi pelanggan artis-artis pemusa syahwat tersebut. “Itulah kenapa kami bridging-nya agak lama karena kami harus masuk ke lingkungan yang memang high class tersebut,” katanya.

Soal harga yang dipatok, nilainya juga terbilang luar biasa. “NM bertarif Rp 65 juta. Sementara PR memasang tarif Rp 50 juta,” jelas Umar.

Sementara itu, dua orang muncikari yaitu F dan O kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan NM dan PR dinilai hanya menjadi korban perdagangan manusia. O dan F akan dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(*)

Liputan6.com

Populer Minggu Ini