Bandar Lampung, Jejamo.com – Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung (KI LPPM Unila) mengajak segenap civitas akademika untuk inovatif.
Ketua Pelaksana Sosialisasi KI LPPM Unila Desi Churul Aini mengatakan, pihaknya menggiatkan civitas akademika Unila dalam memproduksi kekayaan intelektual seperti hak cipta, desain industri, merek, dan paten yang inovatif.
“Melalui dua kegiatan besar yaitu bimbingan teknik bantuan penerbitan paten dan seminar sosialisasi kekayaan intelektual. Itu bertujuan untuk memacu semangat dan inovasi untuk menghasilkan karya-karya intelektual,” ujarnya usai Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, (28/11/2019).
Menurut Desy, sosialisasi kekayaan intelektual dihadiri civitas akademika dan masyarakat UMKM.”Kegiatan ini juga digelar untuk memeritahukan masyarakat bahwa hak kekayaan intelektual merupakan bentuk perlindungan terhadap inventor,” kata dia.
Lanjut Desy, perlindungan yang diberikan mencakup hak ekonomi dan moral.”Hak ekonomi inventor dilindungi agar dapat menghasilkan keuntungan besar. Sehingga merangsang inovasi-inovasi lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Kasubdit Pemeriksaan Paten Dian Nurfitri mengatakan, Dirjen Kekayaan Intelektual mencatat Fakultas Pertanian Unila telah mendaftarkan 32 hak paten.
“Unila yang saat ini memiliki 8 fakultas diharapan mampu menargetkan 100 hak paten dalam setahun. Namun peningkatan hak atas kekayaan intelektual masih terkendala sosialisasi dan komunikasi,” tandasnya. [Andi Apriyadi]