Jejamo.com, Bandar Lampung- Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk tersangka tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong, Amril (27), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Karena mencoba kabur, polisi terpaksa menembak kaki tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka Amril yang ditangkap merupakan salah satu tersangka komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Terakhir tersangka beraksi di wilayah Kemiling Bandar Lampung.
“Tersangka kami tangkap sedang nongkrong di Jalan Soekarno Hatta Kedaton, tersangka terpaksa kami tembak kakinya karena mencoba melarikan diri. Tersangka yang kami tangkap merupakan satu komplotan pencuri rumah kosong,” jelas Dery, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 16/3/2016.
Dery menambahkan, dalam aksinya tersangka bersama komplotannya terlebih dahulu memantau kondisi target korban. “Biasanya pelaku berkeliling mencari target, apabila diketahui rumah dalam kondisi kosong maka para pelaku masuk dengan cara didobrak, kemudian masuk dan lalu mengambil barang penting milik korban, seperti motor, handphone dan barang lainnya,” urainya.
Amril bersama komplotannya lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bandar Lampung, khususnya diwilayah Kemiling, Rajabasa dan Way Halim dan petugas masih melakukan pengejarab terhadap tersangka lainnya.
“Dari tersangka Amril kami menyita satu unit motor Mio warna putih, kami juga masih penyelidikan di TKP lain dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain,” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com