Jejamo.com, Lampung Utara – Tiga orang buruh upah siram kebun nanas milik PT Humas Jaya, Terbanggi Besar, sudah tiga hari ini mendekam di tahanan Polres Lampung Utara.
Amin bin Mursalin, Raman bin Sutan Agung, dan Ansori bin Tansari Jaya, warga Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap anggota Polres Lampung Utara karena mencuri dua jerigen berisi 70 liter solar milik PT Humas Jaya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara H Supriyanto Husin, ketiganya ditangkap oleh satpam perusahaan pada 28 Juni 2016 lalu  dan diserahkan ke Polres Lampung Utara.
Guna penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka harus mendekam ditahanan Polres Lampung Utara.(*)
Laporan, Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com