Jejamo.com, Lampung Tengah– Dana sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ke III telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan jumlah RP 67 miliar lebih yang diperuntukan bagi 6.236 orang guru.
Sedangkan untuk triwulan ke IV akan dicairkan pada bulan Desember 2017 mendatang. Selain itu, akan dicairkan dana kurang bayar akibat penyesuaian gaji pokok terhadap 906 guru mulai tahun 2014-2016 sejumlah Rp 1,302 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, H Sarjito pada acara penguatan komite sekolah dan kepala sekolah di Lampung Tengah. Ia menjelaskan, bahwa dana TPG triwulan III dan IV mengalami penurunan dibandingkan dengan triwulan I dan II.
Menurutnya dana TPG untuk triwulan III dan IV karena, adanya guru yang pensiun. “Ada juga guru yang meninggal dunia, guru yang cuti naik haji, guru yang cuti melahirkan, lalu ada juga guru yang sakit permanen sehingga tidak bisa melakukan tugas keprofesiannya,” ujar H. Sarjito, 28/11/2016.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, dana untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru di kabupaten ini sangat cukup, bahkan berlebih sampai dengan pembayaran untuk triwulan IV pada bulan Desember mendatang.
“Semoga dengan adanya penghasilan tambahan gaji, dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya. Mereka (guru) juga. Wajib meningkatkan kompetensinya sehingga betul-betul menjadi guru yang profesional,” harapnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa para guru yang ada di Lampung Tengah, harus merubah mindset dan memiliki inovasi yang tinggi, agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan mengasikan dan menyenangkan dan mencerminkan bahwa guru harus selalu punya ide-ide baru untuk memberikan pelayanan kepada anak didiknya.
“Ada keseimbangan antara hak dan kewajibannya, guru harus belajar bagai mana filosofinya. Barang siapa berani mengajar, dia tidak akan berhenti untuk belajar,” pungkas Kadisdik Lampung Tengah, H. Sarjito.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com