Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dana Sertifikasi Tak Kunjung Cair, Guru di Bandar Lampung Minta Pendampingan LBH Bandar Lampung

Sejumlah Guru kota Bandar Lampung mendatangi kantor LBH Bandar Lampung, Selasa, 22/11/2016 | Andi/jejamo.com
Sejumlah Guru kota Bandar Lampung mendatangi kantor LBH Bandar Lampung, Selasa, 22/11/2016 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Sejumlah Guru SMP dan SMA Negeri di kota Bandar Lampung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Selasa, 22/11/2016, meminta pendampingan terkait dana sertifikasi yang belum juga dibayarakan oleh Pemkot Bandar Lampung selama dua triwulan.

Kedatangan sejumlah guru tersebut diterima oleh Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi.

Ketua I Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Lampung Parwono, menjelaskan, dana sertifikasi para guru seharusnya sudah bisa dibayar pada triwulan ke tiga dan empat. Namun, kenyataannya berbeda, sejak Juli hingga November belum kunjung cair. Padahal di daerah lain seperti Lampung Tengah dan Langsung Selatan sudah cair.

“Kami mempertanyakan kenapa dana sertifikasi di Bandar Lampung  belum juga cair, Maka dari itu kami mewakili guru-guru yang lain meminta bantuan kepada LBH untuk mengawal sampai tuntas. Karena, bagaimana pun kami ini adalah bagian dari pemerintah jadi kami mengingatkan agar diberikan hak para guru,” ujarnya kepada jejamo.com di kantor LBH Bandar Lampung, 22/11/2016.

Menurutnya, dana sertifikasi merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diberikan kepada sejumlah guru.” Kami berharap kalau dana itu sudah dicairkan ya secepatnya dicairkan karena dana itukan dari Pemerintah Pusat APBN dan bukan dana APBD,” jelasnya.

Dia menambahkan, kurang lebih ada sekitar 7 ribu guru di Kota Bandar Lampung yang hingga saat ini belum menerima dana sertifikasi secara utuh. Sedangkan di sejumlah daerah,  dana tersebut sudah cair.

“Guru itu jangan dianggap seperti Umar Bakri terus, karena masih banyak kawan satu profesi kami membutuhkan dana itu, sebab dari mereka itu ada yang sudah janda, untuk kebutuhan anaknya dan banyak kebutuhan lainnya. jadi, harapan kami kepada walikota Bandar Lampung dan pejabat yang berwenang untuk segera mencairkan dana sertifikasi itu,” ungkapnya.

Dia juga berharap, dengan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melaporkan permasalahan tersebut, dirinya bersama sejumlah guru yang melapor diharapkan bisa dilindungi dari intervensi sekolah atau birokrat.

“Sebelumnya, ada beberapa guru yang tidak berani melaporkan dengan alasan takut, maka dari itu kami memberanikan diri untuk melapor ke LBH, karena, di LBH kan bisa melindungi kami,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini