Jejamo.com, Lampung Timur – Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru dari jenjang TK hingga SMA dan SMK tahap satu di Lampung Timur sudah mulai dicairkan. Tamsil merupakan dana tambahan bagi guru yang belum mendapat tunjangan profesi seperti sertifikasi.
Kepala Seksi Edukatif Dinas Dikpora Lampung Timur Meidi Irawan mengatakan, pencairan Tamsil ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 tahun 2016, tentang petunjuk teknis penyaluran dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan, bagi guru pegawai negeri sipil daerah.
“Kreteria bagi penerima Tamsil yaitu, memiliki NUPTK, guru pegawai negeri sipil yang belum menerima tunjangan profesi, guru PNSD yang bekerja di satuan pendidikan yang di bawah binaan Kementerian Pendidikan kecuali guru agama,” ujar Meidi. Rabu, 7/9/2016.
Pencairan dana Tamsil bagi guru PNSD di Kabupaten Lampung Timur tahap pertama ini diberikan kepada 633 guru, yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Sementara untuk pencairan tahap dua sedang dalam proses.
Penyaluran dana Tmasil ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para guru dalam mendidik anak bangsa.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com