Jejamo.com, Bandar Lampung – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik adik iparnya sendiri, Danu Umboro (38) mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan persalinan istrinya yang saat ini mengandung anak ketiganya.
Hasil motor curian selanjutnya ia gadaikan ke tetangganya Tamrin, sebesar Rp3 juta. “Uangnya saya pakai untuk kebutuhan bersalin istri saya. Saya hanya bekerja sebagai tukang parkir, jadi saya terpaksa mencuri motor adik ipar saya,” ujar tersangka kepada Jejamo.com, Rabu 2/12/2015.
Menurut Danu, ini kali pertama dia mencuri sepeda motor. “Saya mengambil motor adik ipar yang waktu itu sedang tidur. Kontak saya ambil, kemudian saya bawa motor korban yang terpakir di halaman rumah,” katanya.
Berita sebelumnya, Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menciduk Danu Umboro (38), warga Jalan Selat Malaka Bandar Lampung yang menjadi pelaku curanmor dengan korban adik iparnya sendiri.
Danu mencuri sepeda motor BE 8233 AX, milik adik iparnya Sulaiman (47), di Jalan Kemboja Gang Karya Bakti, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur Bandar Lampung.
Plt Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Edy Saputra menjelaskan, korban Sulaiman memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah orang tuanya, sementara kunci ia simpan di dalam rumah.
Edy mengungkapkan, korban mendapat kabar dari adik iparnya bahwa sepeda motor milik dia dibawa oleh Danu. Kemudian, korban pun mencari motornya ke rumah mertua tersangka.
“Waktu korban ke rumah orang tua tersangka di Panjang Selatan. Korban tidak menemukan tersangka, bahkan tersangka tidak berada dirumahnya,” jelas Edy.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com