Jejamo.com – Menyusul harga minyak dunia yang tak kunjung membaik, pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan bahwa kebijakan memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) secara resmi telah diberlakukan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi anggaran negara.
Dekrit kerajaan tersebut berimbas pada pemotongan gaji sejumlah staf biasa hingga ke level menteri kabinet sebesar 20 persen. Pemerintah setempat juga mengurangi tunjangan tahunan untuk perumahan, furniture dan kendaraan roda empat sebesar 15 persen dari anggota badan legislatif atau Dewan Syura.
Sekitar dua pertiga dari angkatan kerja di Arab Saudi bekerja di sektor publik. Gaji dan tunjangan mereka menyumbang hampir setengah dari pengeluaran pemerintah pada tahun 2015, atau sekitar US$ 120 miliar atau sekitar Rp 1552,9 triliun.
Perubahan tersebut akan dimulai pada tahun baru Islam, yang jatuh pada tanggal 1 Oktober mendatang.
Sejak 2014 harga minyak dunia telah jatuh hingga lebih dari setengahnya. Hal ini membuat Arab Saudi membuat rekor defisit paling tinggi pada tahun 2015.
Turunnya sumber utama pendapatan kerajaan tersebut menyebabkan pemotongan subsidi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pembatasan pada pengeluaran pemerintah.
Beberapa warga Arab Saudi yang menanggapi pengumuman itu mengeluh lewat media sosial. Mereka meratapi apa yang mereka ingat sebagai hari yang lebih baik di bawah Raja Abdullah, yang meninggal tahun lalu.(*)
Tempo.co