Jejamo.com, Bandar Lampung – Butuh waktu dua minggu bagi aparat Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap kasus pembunuh terhadap Dewi Evi Apriyanti (20) yang ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan banyak luka tusukan di dalam kamar kos, pada Kamis, 2/3/2017.
Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuhan Dewi yakni pacar korban sendiri Deka Putra (24) warga Bakauheni, Lampung Selatan. Ia ditangkap di kediaman kakaknya di sebuah kebun wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 13/3/2017.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra.”Dalam penangkapan tersebut tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif terhadap petugas, sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kedua kakinya,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono di Mapolresta, Rabu, 15/3/2017.
Kapolresta mengatakan, pembunuhan terhadap korban Dewi dengan cara menusukkan senjata tajam jenis pisau ke tubuh korban berkali-kali.”Tersangka mengaku pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban didapat dari meminjam dengan tetangga satu hari sebelum membunuh korban,” ucapnya.
Pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan. Karena, sehari sebelum membunuh korban. Tersangka sempat meminjam pisau kepada tetangga kos.”Yang dilakukan tersangka ini merupakan pembunuh berencana, motif tersangka membunuh korban karena sakit hati terhadap korban yang sudah dipacarinya selama 5 tahun tersebut berselingkuh,” terangnya.
Murbani menjelaskan, kronologis tersangka membunuh korban yaitu, tersangka menghubungi korban untuk datang ke kos di Gang Gama 1, Tanjungseneng Bandar Lampung.
“Setelah korban sampai tempat kos, tersangka dan korban sempat cekcok mulut, kemudian berakhir dengan tersangka menusuk korban berkali-kali di perut dan punggung. Pisau tersebut sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.