Jejamo.com, Bandar Lampung- Hendra Saputra (27), tersangka spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Sukarame Bandar Lampung berhasil diciduk aparat Polsekta Sukarame Bandar Lampung.
Di hadapan petugas Kepolisian, Hendra mengaku melakukan pencurian sepeda motor sudah 9 kali di wilayah Bandar Lampung dengan menggunakan kunci letter T. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak sendirian.
“Motor yang saya ambil adalah motor-motor yang diparkir di depan rumah dan di halaman parkir yang tidak ada tukang parkirnya. Saya beraksi dengan teman saya Yongki (DPO), yang menjadi joki atau menunggu di motor saja,” kata tersangka saat ekspose Polsekta Sukarame, Senin, 14/3/2016.
Sepeda motor hasil curian selanjutnya dijual ke wilayah Padang Cermin.”Motor curian saya jual dengan harga Rp 1- 2,5 juta di Padang Cermin. Namun saya tidak tahu pasti lokasinya, karena yang menjual teman saya dan saya tinggal menunggu hasilnya,” ungkapnya.
Tersangka mengaku baru satu tahun mengenal Yongki (DPO) dan melakukan pencurian dari September 2015. “Yongki yang mengajak saya mencuri sekitar 7 bulan lalu. Uang hasil curian saya guna untuk keperluan sehari-hari dan untuk menghidupi kedua anak saya,” ujarnya.
Tersangka kini mendekam di Polsek Sukarame Bandar Lampung. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah kunci letter T dengan 3 buah anak kunci, 1 bilah senjata tajam jenis badik dan 1 unit sepeda motor Honda Bead BE 6645 YD warna hitam.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com