Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Demi Nikahi Istri Orang, Seorang Kepala Pekon di Wonosobo Diduga Palsukan Kartu Keluarga

Ilustrasi. | Ist.

Jejamo.com, Tanggamus – Seorang kepala pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diduga memalsukan Kartu Keluarga dan buku nikah agar bisa menikahi seorang perempuan yang berstatus istri orang.

Hal itu diketahui saat si kepala pekon, MR, mengajukan pernohonan untuk menambah anggota keluarga pada kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus, setelah istri keduanya melahirkan.

Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, membenarkan ada oknum kepala pekon yang mengurus administrasi penambahan anggota keluarga pada Kartu Keluarga. Namun, saat dilakukan pemindaian atau scan barcode dikeahui Kartu Keluarga yang diserahkan tidak terdaftar atau telah diedit. Nomor Kartu Keluarga tersebut terdaftar sebagai milik orang lain yang berbeda pekon.

“Diduga bukan hanya Kartu Keluarga yang dipalsukan, buku nikah yang diajukan juga bermasalah,” ujar Mardona kepada wartawan, Kamis, 10/8/2023.

Disdukcapil Tanggamus, imbuh Maradona, sempat mengundang langsung pihak Kementerian Agama Tanggamus untuk memastikan keaslian buku nikah tersebut.

Dirinya berharap si kepala pekon itu bisa menghadirkan orang yang membuatkan Kartu Keluarga tersebut karena semua bentuk pelanggaran administrasi kependudukan ada sanksinya. “Apalagi saat ini semua serba cangih dan akan terbaca,” jelasnya.

Sementara, kasus dugaan perzinaan tersebut sudah dilaporkan suami sah perempuan yang diduga dinikahi si kepala pekon dan saat ini sedang ditangani Unit PPA Polres Tanggamus.(*) (Zairi)

Populer Minggu Ini