Jejamo.com, Kota Metro – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris berisinial AA yang ditangkap usai sebelumnya mengamankan terduga FT di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Diketahui AA merupakan seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jalan Kucing Kelurahan Purwosari. Penggeledahan dilakukan pukul 14.05 WIB oleh sejumlah personel Densus 88 dan anggota Polres Metro.
Menurut penuturan tetangga AA, mereka mengaku kaget dengan kedatangan anggota Densus 88 Antiteror.
“Kami tidak tahu sebenarnya apa yang terjadi, kabarnya Pak RW diduga terlibat jaringan teroris, kabarnya kemarin ditangkapnya, tapi ini masih ada anggota polisi yang datang,” ujar salah satu warga, Sabtu, 6/11/2021.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan penggeledahan, di rumah terduga AA oleh pihaknya terkait.
Sebelumnya, Jumat, 5/11/2021, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris berisinial FT, warga RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara. Terduga pelaku diamankan di kediamannya pukul 07:40 WIB saat hendak mengantar anaknya sekolah.(*)[Abid Bisara]