Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri terus mengembangkan dan pemeriksaan terhadap para terduga teroris yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya Densus 88 menangkap empat orang terduga teroris di Bandar Lampung yakni R, AH, YY dan SRF, pada 14 Oktober 2019, serta Adnan yang ditangkap di Tambun, Bekasi, pada 16 Oktober 2019.
Selain menangkap para terduga, tim Densus bersama Brimob Polda Lampung menyita barang bukti berupa bahan peledak di rumah nenek terduga teroris bernisial R di Jalan Gunung Dempo, Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis, 15 Oktober 2019 lalu.
Dari salah satu terduga teroris bernisial SRF merupakan pemimpin kelompok kecil yang dibentuknya hanya beberapa orang anggota.
“SRF ini sebenarnya amir atau pemimpinnya, mereka adalah kelompok kecil dari jaringan JAD,” ujar salah satu anggota Densus yang enggan disebutkan namanya, Senin, (21/10/2019).
Menurutnya, para terduga tersebut berencana amaliah di wilayah Lampung seperti tempat hiburan malam dan area keramaian.
“Kami belum tahu SRF ini atasnya siapa dan selama ini berkomunikasi dengan siapa. Ini yang masih kami dalami,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]