Jejamo.com, Lampung Utara – Desa Oganjaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, menggunakan dana desa tahun 2016 untuk memperbaiki jalan dari desa induk ke dusun.
Sekretaris Desa Oganjaya Ujang Margani, mengatakan, pembangunan yang dilakukan dengan dana desa tahun 2016 adalah onderlagh jalan sepanjang 320 meter untuk dusun 9 atau jalan lingkar dusun.
“Kemudian lapen sepanjang 1.200 meter untuk ke dusun III dan dusun VI atau Dusun Sinar Banten ke Dusun Wonorejo, selain itu membuat gorong – gorong dua buah untuk ke lahan pertanian,” jelasnya kepada jejamo.com, Sabtu, 3/9/2016.
Meski demikian, Ujang mengaku tidak tahu persis berapa keseluruhan dana desa yang digunakan untuk pembangunan proyek desa tersebut. Menurutnya yang mengetahui hanya Kepala Desa Markuat dan Kaur Pembangunan Ismail Gani.
Sementara itu mantan kepala desa Oganjaya, Supriyono, mengatakan, proyek desa yang sebelumnya sudah disetujui oleh warga melalui musyawarah, akan dibiayai dengan dana desa, dipindah secara sepihak oleh kepala desa.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Janromam, Wartawan Jejamo.com