Jejamo.com, Lampung Utara – Penggunaan dana desa di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara tahun 2016 ini baru 60 persen dari pagu.
Namun demikian Kepala Desa Sri Agung Mulyadi, tidak tahu berapa besar total anggaran dana desa yang diterima Desa Sri Agung, menurutnya bendahara yang mengetahuinya.
Ia menjelaskan, dari pencairan sebesar 60 persen tersebut, sudah digunakan untuk bangunan fisik berupa siring pasang sepanjang 1.300 meter di jalan yang menghubungkan dusun 1 dan dusun 2.
“Kemudian membangun 2 unit sumur bor. Kalau untuk alokasi dananya bendahara yang tahu,” ujarnya kepada jejamo.com, Sabtu, 1/10/2016.
Ia menambahkan, ada beberapa kegiatan lainnya yang sudah diputuskan oleh musyawarah masyarakat belum di kerjakan menunggu pencairan tahap ke dua.(*)
Laporan Buhairi Aidi Wartawan Jejamo.com