Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengancam akan menggugat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) jika tidak dapat menghadirkan Tim appraisal selaku tim yang menentukan harga dalam proses pembebasan lahan di Lampung Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah Sumarsono, menanggapi ketidak hadiran tim appraisal dalam rapat dengar pendapat kemarin di Gedung Dewan.
“Kalau tim appresiall siang ini tidak datang, kita akan gugat PPK nya, supaya menggugurkan tim independen itu ” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu, Selasa pagi, 13/10/2015.
Menurutnya, Sebagai lembaga legislatif, DPRD sudah menjalankan prosedur untuk menyelesaiakan permasalahan ganti rugi lahan yang dirasa masyarakat tidak layak. “Saat ini warga terus bertanya-tanya soal ganti rugi lahan yang akan dilewati jalan tol. Kita tungu besok sampai jam satu siang, karena prosedur kita sudah kita lakukan,” imbuh Marsono.
Sementara itu, dalam pantauan jejamo.com pada hari Kamis, 12/10/2015, agenda hearing bersama masyarakat, DPRD, dan BPN di OR II DPRD Lampung Tengah, hadir seorang laki-laki yang mengaku mewakili tim appresial.
“Saya kesini, hanya membawa surat dari tim appresial. Tim apresial tidak berkenan hadir karena sedang sakit dan berada di Jakarta. Tim juga telah menyampaikan bahwa besok pagi tim apresial akan terbang dari Jakarta menuju Lampung Tengah,” kata pria yang tidak ingin menyebutkan identitasnya saat diwawancari awak sejumlah media.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya