Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menghadiri Pendistribusian Zakat Infak Sedekah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangggamus, di Aula Kecamatan Talang Padang, Kamis, 29/4/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Kesra Arpin, Kabag protokol rien devile Abdul Kadir, Ketua Baznas Tanggamus Ibnu Nizar,anggota dewan peraksi PDI-P Wahyu, Camat talang padang.
Dewi Handajani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kabupaten Tanggamus yang telah bekerjasama secara optimal, bersih, amanah dan profesional, serta dapat membuat program-program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Contohnya seperti saat ini melalui penyaluran dan pendistribusian infak dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.
Lanjut Dewi, semua bantuan yang diserahkan hari ini adalah hasil dari pengumpulan zakat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Tanggamus dari para muzakki yang telah menyerahkan atau membayar zakat.
“Oleh karenanya kepada seluruh muzakki di Kabupaten Tanggamus yang telah menyerahkan kewajiban zakat, kami ucapkan terima kasih dan mudah mudahan mendapat ganjaran pahala dari Allah dan rezekinya selalu dilipat gandakan oleh Allah,” ujar Dewi.
Bupati menegaskan, zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat sesuai dengan syariat Islam yang disebut muzakki (wajib zakat).
“Karena itu saya imbau agar kita turut mengajak warga Tanggamus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan menyalurkannya kepada Badan Amil Zakat yang ada di Tanggamus. Saya berkeyakinan, bila hal itu berjalan optimal, insya Allah dengan keberadaan umat Islam yang besar, potensi zakat dapat dijadikan basis kekuatan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Lebih lanjut Dewu juga kembali mengimbau seluruh warga masyarakat Tanggamus, agar selalu patuh dan disiplin untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kita harus menerapkan aturan jaga jarak, pakai masker, dan selalu mencuci tangan di air mengalir. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa penularan wabah ini sudah semakin masif dan tak terkendali, makanya kita harus selalu mengutamakan protokol kesehatan di Kabupaten Tanggamus ini, agar Tanggamus dari zona kuning kembali seperti sediakala, dan aktifitas masyarakat kembali normal seperti biasanya, dan bunda juga tekankan kepada para camat agar menyampaikan kepada pekon agar membuka kembali posko’posko dan Operasi Yustisi tetap dilaksanakan dan salat Idul Fitei ditiadakan mohon untuk dimaklumi demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Sementara Ketua Baznas Tanggamus, Ibnu Nizar, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan yang akan didistribusikan hari ini berupa 5 unit Gerobak Berkah untuk 5 pedagang makanan/minuman, 5 unit etalase dan 1 unit korsi roda. Ada juga bantuan uang tunai untuk kesehatan dan modal usaha.
Ibnu Nizar melanjutkan, bahwa zakat mal dan infak yang diperoleh merupakan zakat dan infak yang dikoordinasikan oleh Bupati Tanggamus. Dan Baznas juga berikan bantuan untuk pengibatan tumor di leher Bapak Ponodi yang beralamat di Kampung Baru Pekon Tangkit Serdang, Keamatan Punggung.
Adapun dana yang terkumpul pada bulan ini, yang bersumber dari OPD dan Kecamatan Pemkab Tanggamus, Kementerian Agama Tanggamus, dan hamba Allah yaitu sebesar Rp.47.972.486.
Untuk pendistribusiannya, yaitu:
1. Program Kesehatan : Rp.3.000.000,00. Sudah terealisasi.
2. Distribusi Sabilillah:Rp.7.750.000,00
3. 1 Unit Kursi Roda : Rp.1.015.000,00. Sudah terealisasi.
4. 10 Unit Gerobak Berkah : Rp.18.700.000,00. terealisasi 4 unit
5. Sosial/kemanusiaan:Rp.6.233.000,00. Sudah terealisasi.
6. Modal usaha : Rp750.000,00. terealisasi.
7. Distribusi Kesehatan Rp.1.000.000,00. Belum terealisasi.
8.modal Usaha:Rp.3.000.000,00 belum terealisasi
Dengan jumlah : Rp.41.448.000,00
“Terima kasih kepada Ibu Bupati Tanggamus karena telah mengkordinasikan langsung seluruh ASN Tanggamus untuk tergerak hatinya untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodakohnya langsung melalui kami,” ujar Ibnu Nizar.(*)