Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Margoyoso Kecamatan Sumberejo, Sabtu, 22/10/2022.
Dewi mengatakan, dari alur sejarahnya, Hari Santri merupakan momentum peringatan jasa dan keteladanan para pahlawan bagi bangsa Indonesia.
“Karenanya momentum hari santri ini harus benar-benar dipahami, dihayati, dan ditegakkan sebagai harinya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali untuk kita syukuri, karena jasa para pahlawan berhasil menyempurnakan kelahiran bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka,” jelas Dewi.
Hari Santri sendiri merujuk pada munculnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad merupakan seruan ulama yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI. Hal ini memantik pecahnya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang selanjutnya diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Hadir dalam acara apel Hari Santri di Lapangan Margoyoso tersebut anggota DPR RI Fraksi PKB Siti Nurmayah, Wakil Bupati Tanggamus A. Syafi’i, Forkopimda Tanggamus, anggota DPRD Tanggamus, Ketua TP PKK Sri Nilawati Safi’i, para kepala OPD Tanggamus, Rais, Katib, dan pengurus PCNU Kabupaten Tanggamus, para pimpinan partai politik dan ormas se-Kabupaten Tanggamus, serta lainnya.(*)